SUMBAR, - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kantor perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima 18 laporan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2022, terhitung hingga Selasa (15/3/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komnas HAM Sumbar, Sulthanul Arifin.
Dari 18 laporan tersebut, Kabupaten Agam menjadi sorotan karena dalam waktu kurang dari 3 bulan, sudah tercatat 3 laporan ke Komnas HAM.
Terbaru, yakni dugaan extrajudicial killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap seorang pelaku tindak pidana eksploitasi anak setelah ditangkap Polres Agam pada Rabu (9/3/2022).
Diketahui, pihak keluarga korban didampingi LBH padang melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM Sumbar pada Senin (14/3/2022).
"Kasus tersebut masih dalam proses, " imbuhnya pada Haluan Padang, Selasa (15/3/2022).
Tidak hanya itu, pada Januari 2022, dugaan pelanggaran HAM dilaporkan ke Komnas HAM Sumbar atas kasus meninggalnya narapidana di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Agam.
Keluarga korban menemukan banyak tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah narapidana penyalahgunaan narkoba tersebut. Sehingga mereka menduga korban sempat mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum akhirnya merenggang nyawa di sel isolasi tahanan Lapas Lubuk Basung pada 10 Januari 2022 lalu.
Kemudian, masih pada Januari 2022, laporan dugaan terhadap kekerasan anak di sebuah sekolah di Kabupaten Agam juga diterima.
Informasi terkait pelapor untuk saat ini tidak bisa dituliskan karena merupakan data pribadi yang harus dilindungi.
Namun, pihak Komnas HAM Sumbar menyebut kasus tersebut tengah diproses.
Sementara itu, Komnas HAM Sumbar juga mencatat kasus kekerasan seksual di antara 18 laporan tersebut, antara lain pencabulan dan persetubuhan seorang anak berinisial DJP di Kota Padang pada Januari 2022.
Masih pada bulan Januari 2020, terdapat laporan pencabulan terhadap perempuan dengan keterbelakangan mental di Kabupaten Padang Pariaman.
Sisanya, beberapa data terkait 18 laporan tersebut sedang disusun oleh Komnas HAM Sumbar.(*)