KPK Keluarkan 4 Rekomendasi, Bupati Solok, Siap Hentikan Proyek Reklamasi Danau Singkarak

    KPK Keluarkan 4 Rekomendasi, Bupati Solok, Siap Hentikan Proyek Reklamasi Danau Singkarak

    SUMBAR, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menyatakan siap mematuhi dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk menghentikan proses reklamasi atau pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak.

    Hal ini disampaikan Bupati Epyardi Asda dalam rapat perkembangan kegiatan pembangunan di Danau Singkarak di ZHM Premiere Hotel, Jl. Thamrin, Kota Padang, Jum’at (28/1/2022).

    Menurut Epayardi, Pemkab Solok telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti Instruksi dari Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan reklamasi. Pihaknya juga mengatakan bahwa siap mendengarkan arahan Pemprov Sumbar sesuai dengan aturan.

    “Saya siap mengikuti apapun keputusan dari Pemerintah Daerah, untuk menertibkan dan membongkar kembali atau memulihkan lokasi tersebut, ” ungkapnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rekrutmen Polri SIPSS 2022 Resmi Dibuka,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Agam Berlakukan Rekayasa Lalulintas Arus Buka Tutup Diruas Jalan Matur - Bukitinggi
    Pj Wako Jasman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
    Pemko Payakumbuh Gelar Apel Siaga  Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2024
    Pemko Bukittinggi Informasikan Harga Pangan di Pasar Bawah Bukittinggi pada Jum'at (26/04).
    Nagari Gunuang Malintang Ikuti Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi

    Ikuti Kami