SOLOK KOTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok raih penghargaan istimewa dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-78. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Barat dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Pemerintah Kota Solok mengucapkan apresiasi kepada Baznas Kota Solok karena telah berhasil meraih penghargaan istimewa.
Baca juga:
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda APBD 2022
|
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si dan Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra saat menyambut Khafilah MTQ di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota Solok pada Jumat (12/1).
“Kami sangat mengapresisasi kepada Baznas Kota Solokyang telah berhasil meraih penghargaan istimewa dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-78, " ucap Wako.
Dalam penyampaiannya Wako Zul Elfian juga mengakui selama ini Baznas Kota Solok telah banyak berkontribusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan di Kota Solok.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Solok Zaini, mengungkapkan bahwa penghargaan ini didasarkan pada hasil audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI pada September 2023. Zaini juga menegaskan tata kelola keuangan ZIS di Baznas Kota Solok selalu mengikuti tiga azas.
"Penghargaan ini merupakan salah satu bukti terhadap dedikasi Baznas dalam menciptakan pengelolaan zakat yang mengikuti 3 azas yakni aman Syar'i, aman Regulasi dan aman NKRI, " imbuhnya.(Amel)